Surat Edaran "Tentang Penyelenggaraan Ujian Pada Madrasah"


Berdsarakan Surat edaran KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM  No B-4181/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/11/2021 tentang  Penyelenggaraan Ujian-ujian pada Madrasah 2021 Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan pembelajaran di Madrasah, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan penilaian hasil belajar di madrasah, serta memastikan semua implementasi pembelajaran dan penilaian hasil belajar dapat berlansung dengan tetap menjaga nilai akuntabilitas dan kepatuhan pada ketentuan hukum yang berlaku, maka perlu disampaikan beberapa ketentuan sebagai berikut; 

Referensi Penyelenggaraan Ujian pada Madrasah dilaksanakan melalui Daring Virtual pada tanggal 24 November 2021, pukul 08.00 WIB s.d. Selesai. dalam acara " Sosialisasi Persiapan Penyelenggaraan Ujian-ujian pada Madrasah di TP 2021/2022.  melalui link YOUTUBE di : 



Semoga bermanfaat menuju madrasah hebat bermartabat.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama