Dokumen Kurikulum Darurat Covid-19 TP 2020-2021



Kurikulum Darurat Covid-19 adalah kurikulum tingkat satuan pendidikan yang disusun dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan pada masa darurat Covid-19Kurikulum Darurat Covid-19 hanya diterapkan pada masa darurat. Bila kondisi sudah normal, maka kegiatan pembelajaran harus kembali dilaksanakan secara normal seperti biasanya.

Pembelajaran di masa darurat pandemi Covid-19 ini, lembaga pendidikan dituntut untuk bisa mengembangkan kreatifitas dan kemampuan seorang guru serta tenaga kependidikan. Untuk itu dalam menyusun kurikulum darurat ini, setiap satuan pendidikan dapat melakukan modifikasi dan inovasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dengan disesuaikan kondisi dan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan madrasah.

Modifikasi dan inovasi yang dilakukan madrasah dapat berbentuk struktur kurikulum, beban belajar. strategi pembelajaran, penilaian hasil belajar dan lain sebagainya, 

Dokumen 1 Kurikulum Darurat  

Dokumen Kurikulum adalah sebuah tulisan yang memuat informasi perencanaan dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran yang akan digunakan pada satuan pendidikan serta cara yang akan digunakan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
 
Perlu rekan-rekan ketahui bahwa dalam menyusun Kurikulum Darurat, satuan pendidikan madrasah harus berpedoman pada Panduan Penyusunan Kurikulum Darurat yang sudah di terbitkan Kementerian Agama Tahun 2020. 
Untuk mengunduh filenya -- klik ini --

Referensi : https://www.hanapibani.com/2021/07/dokumen-1-kurikulum-darurat-covid-19.html


Post a Comment

أحدث أقدم